5 Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34

- 27 Juni 2022, 15:16 WIB
Terdapat 5 cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34, simak selengkapnya berikut ini.
Terdapat 5 cara untuk lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34, simak selengkapnya berikut ini. /*/prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 sudah dibuka mulai Sabtu, 25 Juni 2022.

Melalui Kartu Prakerja gelombang 34, peserta yang lolos akan mendapatkan insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, serta insentif survei Rp150.000.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 dibuka secara online melalui link situs resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta dapat menyimak beberapa cara untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Ditutup, Berikut Estimasi Tanggalnya

1. Memenuhi Syarat Peserta Kartu Prakerja

Ada sejumlah syarat atau kriteria calon peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34.

Syarat peserta Kartu Prakerja meliputi, WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, atau pelaku UMKM.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 di Link www.prakerja.go.id

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, maupun perangkat desa.

Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Apabila calon peserta memenuhi syarat tersebut, maka dapat memperbesar lolos seleksi Kartu Prakerja.

2. Bukan Penerima Bansos Pemerintah Pusat

Calon peserta yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat (PKH, BPNT, BST) maka dipastikan tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 34.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat HP di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk pemerataan penerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat, Anda dapat melakukan pengecekan secara online.

Anda dapat melakukan cek penerima bansos pemerintah pusat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai Nama KTP

3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang Menjadi Peserta

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengeluarkan aturan, bahwa peserta Kartu Prakerja dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal hanya 2 NIK.

Sehingga, apabila dalam 1 KK sudah ada 2 NIK yang terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lain tidak bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

4. Isi Data Diri dengan Benar dan Sesuai

Dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 terdapat tahap untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nomor KK, hingga nomor handphone (HP).

Baca Juga: Simak Rincian Total Manfaat Kartu Prakerja 2022, Mulai dari Insentif hingga Saldo Pelatihan

Pastikan calon peserta mengisi data diri tersebut dengan benar dan sesuai. Sebab, apabila data diri tidak sesuai, maka hal itu akan memengaruhi sistem Kartu Prakerja dalam melakukan proses seleksi.

5. Jawab Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan Sebaik-baiknya

Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 adalah tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Simak 3 Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Berikut ini

Tes motivasi dan kemampuan dasar bukan sekadar formalitas tahapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 yang harus dilakukan calon peserta.

Jawaban yang peserta berikan dalam tes tersebut menjadi salah satu acuan yang digunakan sistem dalam proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 34.

Dengan demikian, calon peserta diimbau untuk memberikan jawaban yang sebaik-baiknya dalam tes tersebut.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x