Hanya Pakai KTP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan dan Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

- 30 Juni 2022, 11:04 WIB
Segera cairkan bansos PKH 2022 cukup pakai KTP dan dapatkankan bantuan Kemensos hingga Rp3 juta per tahun.
Segera cairkan bansos PKH 2022 cukup pakai KTP dan dapatkankan bantuan Kemensos hingga Rp3 juta per tahun. /Kemensos

PR DEPOK - Hanya pakai Kartu Tanda Penduduk  (KTP) masyarakat bisa cek nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id situs milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bansos PKH untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia dalam komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Diharapkan, bansos PKH 2022 bisa membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih layak dan lebih baik.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan BLT Rp3 Juta dan Cara Cek Penerima di Link Ini

Perlu diketahui juga bahwa, bansos PKH 2022 disalurkan hanya kepada tujuh pemilik KTP yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

Berikut rincian penerima bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Dana bansos PKH 2022 yang diterima tujuh pemilik KTP tersebut berbeda-beda sesuai dengan ketentuan dari Kemensos.

1. Siswa SD/sederajat berhak menerima sebesar Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Dzulhijjah 2022? Simak Pengertian, Jadwal serta Tata Caranya Berikut Ini

2. Siswa SMP/sederajat berhak menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.

3. Siswa SMA/sederajat berhak menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.

4. Lansia diatas 70 tahun berhak menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

5. Penyandang disabilitas berat berhak menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu tentang Hubungan Anda Melalui Cara Memegang Tangan Pasangan

6. Balita usia 0-6 tahun berhak menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

7. Ibu hamil/nifas berhak menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Mekanisme pencairan semua kategori dengan cara yang sama, ialah disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022, tahap 1 dan 2 akan segera berakhir, tahap 3 mulai disalurkan Juli hingga September.

Apabila masyarakat sudah mengetahui 7 pemilik KTP penerima bansos PKH 2022, silakan akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bantuan.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi, 30 Juni 2022: Berhenti Berpikiran Negatif

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022:

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

- Pilih nama wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Terlibat Kontroversi Bullying, Komentar Nam Joo Hyuk kepada Suzy saat Syuting Start Up Tuai Sorotan

- Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Ketik ulang delapan huruf kode ke dalam kotak putih yang tersedia.

- Jika kode yang ada kurang jelas, silakan klik ulangi kembali untuk menerima kode terbaru.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT PKH Tahap 3 2022 di Link Resmi, Bantuan Anak Sekolah Rp4,4 Juta akan Segera Cair

- Tekan "Cari Data".

Tunggu sebentar, apabila muncul sejumlah informasi terkait identitas diri, status, jenis, dan jadwal pencairan bantuan maka Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2022.

Pencairan dana bansos PKH 2022 dilakukan lewat transfer di rekening bank Himbara yang meliputi Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x