Cek Penerima PKH Tahap 3 2022 di Sini, Pemilik KTP Berikut Bisa Cairkan Total Rp3 Juta usai Login ke Link Ini

- 29 Juni 2022, 20:32 WIB
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, login ke sini untuk dapatkan hingga Rp3 juta..
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3 2022 yang akan segera cair, login ke sini untuk dapatkan hingga Rp3 juta.. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2022 akan segera dimulai.

Masyarakat yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bisa kembali mencairkan bansos PKH tahap 3 2022.

Namun sebelum bisa menjadi penerima manfaat PKH tahap 3 2022, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah kriteria atau syarat.

Baca Juga: Menkes Budi Prediksi Jakarta Alami Puncak Kasus Covid-19 dalam Waktu Dekat yang Didominasi Omicron

Berikut ini sejumlah kriteria atau syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar menjadi penerima manfaat.

1. Termasuk sebagai warga kurang mampu atau rentan miskin.

2. Bukan anggota TNI/Polri.

3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Turki Cabut Hak Veto, Swedia dan Finlandia Segera Bergabung NATO dalam Waktu Dekat

4. Merasakan dampak pandemi Covid-19, misalnya kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x