Selain memenuhi kriteria di atas, masyarakat juga harus terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai penerima manfaat PKH.
Lalu, bagaimana cara cek penerima PKH tahap 3 2022?
Cara cek penerima PKH tahap 3 2022 bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tanpa Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di SPBU
Situs tersebut akan menampilkan status dari masyarakat apakah terdaftar atau tidak sebagai keluarga penerima manfaat.
Masyarakat cukup melakukan langkah-langkah berikut ini untuk cek nama masing-masing di situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 Jatuh Tanggal 10 Juli 2022
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
- Masukkan nama lengkap yang tertera di KTP.