Cek PKH Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id, Siswa SD-SMA Berkesampatan Dapat BLT hingga Rp4,4 Juta

- 29 Juni 2022, 18:45 WIB
Kemensos akan menyalurkan BLT hingga Rp4,4 juta dalam PKH anak sekolah kepada siswa SD hingga SMA yang telah memenuhi syarat jadi penerima.
Kemensos akan menyalurkan BLT hingga Rp4,4 juta dalam PKH anak sekolah kepada siswa SD hingga SMA yang telah memenuhi syarat jadi penerima. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Bansos PKH yang dijalankan Kemensos masih akan diberikan kepada para penerima, termasuk ke anak sekolah.

Anak sekolah jenjang SD hingga SMA merupakan salah satu kategori yang masuk bansos PKH dan bakal dapat bantuan dari Kemensos.

Berdasarkan jadwal, PKH bakal dilanjutkan penyalurannya kepada anak sekolah pada Juli 2022 nanti dengan besaran manfaat hingga Rp4,4 juta.

Mereka para penerima bansos PKH, termasuk anak sekolah bisa cek nama penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu statusnya apakah dapat BLT hingga Rp4,4 juta.

Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' pada Seleksi Kartu Prakerja

Siswa SD hingga SMA cukup masukkan data diri orang tua ke cekbansos.kemensos.go.id maka bakal diketahui apakah tercantum sebagai penerima bansos PKH.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek PKH anak sekolah dengan login cekbansos.kemensos.go.id agar siswa SD hingga SMA bisa cairkan BLT Rp4,4 juta.

1. Segera login cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa

3. Langkah berikutnya saat cek nama penerima PKH anak sekolah yakni memasukkan data diri sesuai KTP

Baca Juga: 194 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia, Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi

4. Setelah input data diri sesuai KTP, segera ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

5. Jika menemui huruf kode yang tertera di layar kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

6. Tahap terakhir saat cek status nama penerima PKH, segera klik tombol "Cari Data".

Nama KTP yang tertera berarti dapat bansos PKH termasuk untuk anak sekolah usia SD hingga SMA dengan jumlah total Rp4,4 juta sesuai jenjang pendidikannya.

Baca Juga: 7 Manfaat Naik Angkutan Umum, Salah Satunya Hemat Pengeluaran Bensin

Nominal Manfaat Berdasarkan Jenjang Pendidikan

1. Siswa SD dapat BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 tiap tahap

2. Siswa SMP dapat BLT Rp1,5 juta selama satu tahun atau Rp375.000 per tahap

3. Siswa SMA dapat BLT Rp2 juta selama setahun atau Rp500.000 tiap tahap.

Mereka bisa langsung ambil uang bansos PKH di Bank Himbara atau agen yang ditunjuk apabila sudah ada informasi bahwa BlT sudah dapat dicairkan.

Baca Juga: Kuliner Apa Saja yang Tersedia di PRJ Kemayoran atau Jakarta Fair 2022?

Namun satu hal yang perlu diketahui bahwa anak sekolah jenjang SD hingga SMA harus memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan Kemensos agar jadi penerima PKH.

Syarat Jadi Penerima

1. Siswa harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar

2. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga pendidikan

3. Siswa harus terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

Baca Juga: Turki Cabut Hak Veto, Keinginan Swedia dan Finlandia Gabung NATO Segera Terealisasi

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT Anak Sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke Lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga Kelurahan sebagai syarat mendaftarkan di dinas pendidikan

Apabila telah memenuhi syarat, maka siswa SD hingga SMA bisa segera daftar dan masuk sebagai calon penerima BLT dari bansos PKH.

Baca Juga: Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja? Simak Informasinya Berikut ini

Cara daftar sebagai calon penerima BLT dari bansos PKH pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan langsung.

Jika dinyatakan sebagai penerima, maka siswa SD hingga SMA usia sekolah dipastikan dapat BLT seperti yang telah disebut di atas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x