Cek Nama Penerima PKH 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 28 Juni 2022, 17:25 WIB
ilustrasi bantuan sosial.
ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/

PR DEPOK - Tahun 2022, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat terutama anak sekolah yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Bansos PKH anak sekolah 2022 diharapkan bisa membantu anak sekolah mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih layak.

Bansos PKH anak sekolah 2022 senilai Rp4,4 juta per tahun terbagi untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang telah terdaftar di sebagai Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Beli Pertalite di MyPertamina Mulai 1 Juli, Simak 11 Daerah sebagai Tahap Pertama dan Link Pendaftaran

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap soal PKH anak sekolah 2022  Rp4,4 juta per tahun.

Perlu dipahami bahwa, besaran bansos disesuaikan jenjang sekolahnya, siswa SD akan menerima uang sebesar Rp900.000 per tahun, siswa SMP akan mendapatkan uang sebesar Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir siswa SMA akan menerima uang senilai Rp2.000.000 per tahun.

Uang disalurkan secara transfer melalui bank Himbara (BNI, BSI, Mandiri, BTN, BRI).

Baca Juga: 7 Pemilik KTP Ini Dapat PKH 2022, Segera Cek Nama Anda di Link Ini dan Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Selain itu, untuk menjadi anak sekolah penerima PKH 2022  terdapat syarat dan ketentuan yang telah  ditetapkan oleh Kemensos, di antaranya:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x