7 Pemilik KTP Ini Dapat PKH 2022, Segera Cek Nama Anda di Link Ini dan Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 28 Juni 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Bantuan tersebut khususnya diperuntukkan bagi masyarakat 7 pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT PKH 2022 oleh Kemensos.

7 pemilik KTP tersebut akan menerima dana BLT PKH 2022 berbeda-beda, salah satunya ada yang mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Hasil Studi Psikologi Terbaru: Orang yang Terlahir Kaya Lebih Bersimpati daripada Orang Miskin yang Sukses

Untuk lebih jelasnya, simak 7 pemilik KTP yang berhak menerima BLT PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Siswa SD/sederajat akan menerima sebesar Rp900.000 per tahun.

2. Siswa SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 di cekbansos.kemensos.go.id, BLT Balita hingga Lansia Cair

3. Siswa SMA/sederajat akan menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah