7 Pemilik KTP Ini Dapat PKH 2022, Segera Cek Nama Anda di Link Ini dan Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 28 Juni 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Ahsanjaya/Pexels

4. Ibu hamil/nifas akan menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

5. Balita usia 0-6 tahun akan menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat akan menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Juli 2022, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos

7. Lansia di atas 70 tahun akan menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Selanjutnya, segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah ditetapkan sebagai penerima BLT PKH 2022 atau belum.

a. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

b. Masukkan nama wilayah Anda seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Live Score Wakil Indonesia di Laga 32 Besar Malaysia Open 2022: Anthony Ginting Lolos ke 16 Besar

c. Lengkapi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah