Tanpa Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi di SPBU

- 29 Juni 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi - Bagi pengendara motor masih bisa daftar tanpa aplikasi MyPertamina sebagai alat pembelian Pertalite dan Solar di SPBU.
Ilustrasi - Bagi pengendara motor masih bisa daftar tanpa aplikasi MyPertamina sebagai alat pembelian Pertalite dan Solar di SPBU. /Pixabay/Skitterphoto.

PR DEPOK - Pertamina mengumumkan bakal ada aturan baru terkait pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.

Aturan baru dari Pertamina terkait pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU yakni pemilik kendaraan harus mendaftarkan datanya di aplikasi MyPertamina.

Nantinya, pemilik kendaraan bakal mendapat barcode atau kode QR yang digunakan untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU usai Pertamina mencocokkan data yang didaftarkan.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina saat beli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.

Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id di Link Ini untuk Dapatkan Notifikasi BSU 2022, Pekerja Bisa Dapatkan Rp1 Juta

Pemilik kendaraan cukup memperlihatkan kode QR pada petugas SPBU saat membeli Pertalite dan Solar.

Lebih lengkapnya, berikut mendaftarkan data diri di aplikasi MyPertamina agar bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU.

Sebelum mendaftarkan data diri di aplikasi MyPertamina, masyarakat harus menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

Setelah itu, masyarakat bisa segera mengunduh aplikasi MyPertamina yang ada di App Store dan Play Store.

Baca Juga: DPO Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA Negeri 70 Jakarta Berhasil Diamankan, Ini Ancaman Hukumannya

Jika aplikasi MyPertamina sudah diunduh, segera buka aplikasi lalu klik daftar. Di situ bakal ada dua kolom untuk memasukkan nomor handphone aktif agar bisa menerima kode pin verifikasi.

Langkah berikutnya, segera lakukan registrasi data pribadi seperti nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin aplikasi lalu klik 'Daftar'.

Langkah berikutnya, segera masukan kode OTP yang dikirim ke nomor yang dimasukkan di awal. Jadi, pastikan nomor telepon Anda aktif.

Setelah itu, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di situs secara berkala.

Baca Juga: Di Pertemuan Puncak NATO, PM Belgia Nilai Konflik Rusia dan Ukraina Hanya Bisa Diselesaikan di Medan Perang

Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Proses pendaftaran telah selesai dan Anda sudah bisa menikmati fitur dan program yang ada di aplikasi MyPertamina.

Sebagai informasi, Pertamina mengeluarkan aturan baru terkait pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi di SPBU memakai aplikasi MyPertamina mulai berlaku pada 1 Juli 2022 mendatang.

Setidaknya ada 11 wilayah di 5 provinsi yang bakal dilakukan uji coba tahap awal pemakaian aplikasi MyPertamina ini.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 29 Juni 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 2.149

Adapun 11 wilayah yang bakal dilakukan uji coba tahap awal penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut yakni sebagai berikut.

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Bisa Cair hingga Rp2,4 Juta? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Online Lewat HP

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Dengan pemakaian aplikasi MyPertamina, Pertamina berharap dapat meminimalisir kecurangan dan mengetahui pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x