BPNT Kartu Sembako Bisa Cair hingga Rp2,4 Juta? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Online Lewat HP

- 29 Juni 2022, 19:11 WIB
Berikut ini penjelasan cara daftar dan syarat jadi penerima BPNT Kartu Sembako yang disalurkan Kemensos.
Berikut ini penjelasan cara daftar dan syarat jadi penerima BPNT Kartu Sembako yang disalurkan Kemensos. /Dok. Kemensos./Dok Kemensos.

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi masyarakat yang tergolong KPM lantaran BPNT Kartu Sembako bakal dilanjutkan lagi penyalurannya oleh pemerintah melalui Kemensos.

Pemilik KTP yang dinyatakan sebagai KPM atau keluarga penerima manfaat bisa mencairkan BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 juta selama setahun asalkan memenuhi sejumlah syarat.

Adapun syarat untuk bisa mencairkan BPNT Kartu Sembako hingga Rp2,4 juta setahun, salah satunya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Setelah memenuhi syarat, maka masyarakat bisa segera daftar online lewat HP agar bisa mencairkan BPNT Kartu Sembako hingga Rp4,4 juta selama satu tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Online untuk Jenjang SMA, Akses ppdb.jakarta.go.id dan Perhatikan Hal Ini

Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat yang harus dipenuhi dan langkah daftar online lewat HP agar bisa mencairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta setahun.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang memiliki KTP

2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan

3. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN/BUMD, dan perangkat desa

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi syarat di atas maka masyarakat bisa segera daftar secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Serius Rekrut Robert Lewandowski, Barcelona Bakal Ajukan Penawaran Baru ke Bayern Munchen

Langkah awal saat daftar BPNT online yakni segera ambil HP lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Jika masyarakat belum terdaftar, maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Langkah selanjutnya, segera siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Apabila registrasi telah berhasil, masyarakat dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar Dulu MyPertamina, Bagaimana jika Tidak Punya HP?

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

Selain itu, bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun dengan mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Langkah terakhir yakni pilih bansos yang diinginkan, misalnya BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: Arti Status 'Sedang Diproses' pada Seleksi Kartu Prakerja

Nantinya, masyarakat yang lolos dan dinyatakan sebagai penerima BPNT Kartu Sembako dipastikan bakal dapat uang Rp200.000 reguler setiap bulan atau setara Rp2,4 juta setahun.

Uang BPNT Kartu Sembako Rp200.000 tersebut harus dibelanjakan bahan pangan berupa beras, telur, ayam, daging dan buah di agen atau e-waroeng yang sebelumnya telah ditunjuk.

Namun sebelum mencairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 tiap bulan, masyarakat bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bantuan.

Cara Cek Nama Penerima Online

1. Tahap pertama, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: 149 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia, Diduga Diperlakukan Tidak Manusiawi

2. Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan

3. Tahap berikutnya, input data diri sesuai KTP

4. Lalu masukkan delapan huruf kode yang dipisahkan spasi

5. Jika menemukan huruf kode yang tertera kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapat kode baru.

5. Tahap terakhir, klik "Cari Data".

Setelah itu bakal muncul informasi yang berupa nama, bansos yang disalurkan dan status apakah BPNT sudah cair atau belum.

Apabila data KTP yang dimasukkan tertera sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, maka mereka bisa segera mendatangi lembaga penyalur untuk mencairkan dana bantuan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah