Nama Penerima PKH Ibu Hamil Tahap 3 Ada di Sini, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id Cairkan Bantuan Rp3 Juta

- 4 Juli 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/StockSnap/

PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui cara cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan atau PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 yang disalurkan oleh Kemensos.

Lebih lanjut, penyaluran BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2022.

Kemensos akan menyalurkan dana bantuan lewat BLT PKH 2022 bagi ibu hamil/nifas sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Ditutup, Simak Estimasi Tanggalnya

Dana BLT PKH ibu hamil/nifas tersebut akan disalurkan dalam empat tahap yang di dalam 1 tahap penyalurannya masyarakat bakal menerima uang sebesar Rp750.000.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, pelajari ulasan pencairan bansos PKH ibu hamil tahap 3.

Perlu diketahui juga, bahwa dalam BLT PKH ibu hamil/nifas 2022 terdapat syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos.

Baca Juga: PKH Cair Juli 2022 Tanggal Berapa? Siapkan KTP dan Cek Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Maka dari itu, simak dengan seksama syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos agar bisa menjadi penerima BLT PKH ibu hamil/nifas 2022 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah