- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah KPM, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada pada KTP
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera di kotak yang sudah disediakan
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Arafah Menjelang Idul Adha 2022
- Klik 'Cari Data'
Setelah proses di atas selesai, maka situs cekbansos.kemensos.go.id nantinya akan menampilkan status dari data KPM yang dimasukkan.
Situs ini akan menunjukkan rincian status apakah termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT sembako, maka KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan dari Kemensos.
Undangan ini menjadi tiket untuk mengambil atau mencairkan bansos Sembako ini di Kantor Pos.