PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos adalah salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih dijalankan.
Bansos diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan bertahap adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 8-13 Juli 2022
Saat ini penyaluran PKH 2022 sudah memasuki tahap 3 dan akan berlangsung sampai bulan September mendatang.
PKH adalah bansos Kemensos yang penyalurannya mencakup berbagai kategori masyarakat.
Tak hanya orang dewasa dan lansia, PKH 2022 juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, balita, dan anak sekolah.
Berikut ini adalah rincian jumlah dana yang akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Ibu hamil/melahirkan mendapatkan total dana Rp3 juta per tahun.