PR DEPOK - Berikut ini cara dapatkan bansos Rp200.000 setiap bulan dari Kemensos, cukup lakukan langkah ini untuk terima BPNT sembako 2022.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos sembako yang disalurkan oleh pemerintah secara rutin.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan kembali bansos BPNT sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Tes Psikologi: Objek yang Dilihat Pertama Ungkap Seberapa Perfeksionis dan Teliti Anda Sebenarnya
BPNT 2022 merupakan bantuan sosial yang penyalurannya dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 untuk setiap penerimanya.
Untuk bisa mendapatkan bansos Rp200.000 ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.
Terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima bantuan sembako ini, yakni sebagai berikut.
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.