PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kapan mencairkan BSU 2022? Simak penjelasan baru berikut agar BLT subsidi gaji Rp1 juta masuk ke rekening pekerja.
Kemnaker baru-baru ini menjelaskan alasan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta belum juga dicairkan.
Padahal, Kemnaker sebelumnya sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta akan masuk rekening pekerja sebelum Hari Raya Lebaran.
Baca Juga: Ke Volodymyr Zelensky, Boris Johnson Janji Tetap Bantu Ukraina Meski Telah Mundur dari PM Inggris
Kemnaker menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022.
Selain itu, Kemnaker juga masih menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta terhambat.
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri membenarkan alasan tersebut.
Ia menjelaskan, penyaluran BSU 2022 memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta .
Baca Juga: Serahkan Diri ke Polisi, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Langsung Ditahan di Polda Jatim