Kapan PKH Tahap 3 Mulai Dicairkan? Simak Info Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

- 8 Juli 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. / Kemensos

PR DEPOK - Kapan PKH tahap 3 mulai dicairkan? Simak ini info jadwal dan cara cek nama penerima bantuan hingga Rp3 juta.

Penyaluran bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak awal bulan Juli hingga September 2022 untuk dicairkan.

Adapun bantuan PKH tahap 3 ini hanya akan diberikan kepada 7 kategori penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 9-14 Juli 2022

Pengecekan nama penerima ini, dilakukan untuk memastikan data penerima PKH tahap 3 sudah terdaftar di DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut ini penjelasan cara cek penerima PKH tahap 3 dengan bantuan hingga Rp3 juta.

Cara cek penerima PKH tahap 3:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2022, Lengkap dengan Bacaan Arab dan Latin

2. Kemudian Isi formulir pencarian data penerima PKH tahap 3.

3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lenkap penerima PKH tahap 3, sesuai KTP pada formulir pencarian data.

4. Masukan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 3.

5. Masukan alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Kehabisan Darah Usai Ditembak, Dokter Sebut Ada Dua Luka Dalam

6. Setelah formulir pencarian data penerima PKH tahap 3 sudah dipastikan terisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap penerima bantuan sesuai pada KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3.

Adapun berikut ini 7 kategori bantuan PKH lainnya, yang disalurkan oleh Kemensos. Di antaranya:

Baca Juga: Shinzo Abe Ditembak hingga Meninggal, Presiden Rusia Vladimir Putin Bereaksi

1. PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun.

2. PKH Balita usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

3. PKH anak sekolah SD Rp900.000 per tahun.

4. PKH anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair di Kantor Pos, Cek Penerima di Link Ini dan Siapkan Syarat untuk Dapatkan Rp2,4 Juta

5. PKH anak sekolah SMA atau Rp2 juta per tahun.

6. PKH penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

7. PKH lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

Demikian itulah informasi jadwal PKH tahap 3 dan cara cek nama penerima bantuan hingga Rp3 juta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah