Apa Saja Syarat untuk Dapat PKH Tahap 3? Intip Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Juli 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi PKH tahap 3
Ilustrasi PKH tahap 3 /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - Apa saja syarat untuk dapat PKH tahap 3? Intip penjelasan serta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan PKH tahap 3 hingga kini masih terus disalurkan oleh Kemensos kepada penerima manfaat.

Tetapi apa saja sih syarat untuk dapat PKH tahap 3? Nah, untuk syaratnya cukupu mudah, yakni sudah terdaftar di DTKS, KTP, KK dan rekening aktif di salah satu bank milik negara.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 Lewat HP di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT hingga Rp3 Juta

Mengapa harus memiliki rekening aktif untuk mencairkan PKH tahap 3? Hal ini karena pencairan PKH tahap 3 hanya bisa dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Kemensos, berikut ini penjelasan cara cek penerima PKH tahap 3.

Cara cek penerima PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2022 Hari Ini, Live di Indosiar Pukul 20.00 WIB

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah