PR DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi tentang 7 penyebab umum bansos PKH dan BPNT berhenti disalurkan oleh pemerintah kepada KPM.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di bulan Juli 2022.
Baik bansos PKH dan BPNT menyasar kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah terdata di DTKS Kemensos.
Lewat data yang ada di DTKS Kemensos, pemerintah berharap agar penyaluran bansos PKH dan BPNT bisa tepat sasaran dan tidak ada lagi data ganda.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT juga dilakukan secara transparan, karena Anda bisa cek secara online lewat link resmi Kemensos.
Namun, ada beberapa KPM yang mengeluhkan tidak bisa mencairkan lagi bansos PKH dan BPNT.
Bukan tanpa sebab Kemensos menghentikan pencairan bansos PKH dan BPNT.