PKH Tahap 3 Tdak Bisa Dicairkan? Simak 3 Kendala Pencairan dan Cara Buat Aduan ke Kemensos

- 10 Juli 2022, 21:58 WIB
Penyebab PKH tahap 3 tidak disalurkan.
Penyebab PKH tahap 3 tidak disalurkan. /ANTARA

1. Masih Disalurkan Bertahap

Jangan panik, coba cari informasi atau konfirmasi kepada petugas penyalur lebih dulu, mengapa Anda tidak bisa mencairkan PKH tahap 3.

Namun biasanya, hal ini dikarenakan Pemerintah menyalurkan dana PKH tahap 3 tersebut secara bertahap kepada penerima.

Baca Juga: Harga Pertamax Turbo, Dex Series, hingga Elpiji Bright Gas Kembali Naik per Hari Ini 10 Juli 2022

Sehingga batuan yang seharusnya sudah diterima, ternyata masih dalam proses penyaluran sebagian dari total keseluruhan penerima yang akan dapat PKH tahap 3.

2. Bukan Kategori Penerima PKH Tahap 3

Penyebab yang kedua, bisa saja penerima yang sebelumnya sudah terdaftar, kini sudah tidak lagi terdaftar.

Hal itu biasanya dikarenakan KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima PKH tahap 3, karena adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang diubah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Login Lewat Link www.prakerja.go.id sebelum Kuota Ditutup

Bisa juga penerima PKH tahap 3 sudah dinilai bukan lagi dari keluarga miskin, atau bahkan berstatus bukan warga Negara Indonesia, maka sudah tidak akan mendapatkan PKH tahap 3 lagi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah