PR DEPOK - BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta hingga kini terus dinantikan kepastian waktu pencairannya oleh masyarakat, terlebih para pekerja.
Awalnya, pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji diwacanakan cair bulan April lalu, namun hingga kini masih terus mengalami kemunduran.
Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 11 Juli 2022: Kondisi Keuangan Kamu Cenderung Sehat
BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Namun hanya pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi, berdasarkan ketentuan di tahun sebelumnya.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI