PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat di bulan Juli 2022.
Pencairan PKH saat ini memasuki tahap 3 di mulai di bulan Juli 2022 ini, untuk beberapa kategori penerima manfaat.
Adapun kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 ini, rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 11 Juli 2022: Hari Beruntung untuk Seniman
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap