BLT Balita Cair Lagi Juli 2022 untuk Anak Usia 0-6 Tahun, Cek Penerima Bantuan Rp3 Juta di Situs Ini

- 13 Juli 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek dan syarat penerima BLT balita usia 0-6 tahun, yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta dalam setahun.
Ilustrasi. Simak cara cek dan syarat penerima BLT balita usia 0-6 tahun, yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta dalam setahun. /Dok Kemensos.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita untuk anak usia 0-6 tahun kembali cair di bulan Juli 2022.

BLT balita cair Juli 2022 merupakan salah satu komponen Program Keluarga Harapan atau PKH, yang menyasar anak usia 0-6 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Anak usia 0-6 tahun yang tercatat sebagai penerima BLT balita akan mendapatkan bantuan Rp3 juta dalam setahun.

Baca Juga: Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Jakarta Fair atau PRJ Kemayoran 2022 Online Lewat jakartafair.co.id

Untuk mengetahui penerima bantuan Rp3 juta atau BLT balita, dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima BLT balita Rp3 juta di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Input alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 36 Bisa Gagal Cair! Ini Penyebab dan Solusinya

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Update Transfer Pemain: Barcelona Akan Segera Menyelesaikan Kesepakatan dengan Bayern Munchen Minggu Ini

6. Pilih 'Cari Data'

Jika data yang diinput terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.

Tanda bahwa data yang diinput terdaftar sebagai penerima BLT balita muncul keterangan 'Ya' pada kolom PKH.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Masih Cair, Segera Daftarkan Nama di DTKS Online, untuk Dapat Rp200.000 Ribu dari Kemensos

BLT balita cair empat tahap dalam satu tahun pada Januari, April, Juli, dan Oktober, dimana untuk setiap pencariannya penerima mendapatkan bantuan Rp750.000.

Bantuan tersebut disalurkan lewat Bank Himbara mulai dari BNI, BRI, dan Mandiri, kemudian dapat diambil menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mesin EDC atau ATM.

Perlu diketahui, BLT balita tidak bisa didapatkan oleh semua anak karena bantuan ini hanya diberikan pada mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Gagal ke Uni Emirat Arab, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Akhirnya Melarikan Diri ke Maladewa

Syarat penerima BLT balita Rp3 juta meliputi:

1. Warga Negara Indonesia berusia 0-6 tahun.

2. Berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di DTKS.

3. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI atau Polri.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Usai, Ini Jadwal Konser Musik Jakarta Fair atau PRJ Kemayoran Mulai Hari Ini 13-17 Juli 2022

4. Balita penerima BLT Rp3 juta diutamakan berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

5. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.

Bagi keluarga yang mempunyai anak usia 0-6 tahun dengan kriteria syarat di atas tapi belum terdata sebagai penerima BLT balita, bisa mengajukan pendaftaran PKH.

Baca Juga: Jenis-jenis Bullying yang Harus Kamu Ketahui, Serta Ciri-ciri Pelakunya

Pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau offline lewat kantor kelurahan setempat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah