Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Segera Cairkan dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Juli 2022, 08:09 WIB
Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022, segera login cekbansos.kemensos.go.id
Kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022, segera login cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai dicairkan pada bulan Juli 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

PKH tahap 3 ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan bantuan sosial (bansos).

Bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini akan mulai disalurkan pada tanggal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran 3 Hari Terakhir, Disertai Link Beli Tiket Jakarta Fair 2022

Masyarakat bisa mengetahui nama penerima manfaat PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini dengan membuka website cekbansos.kemensos.go.id.

Usai melakukan login di website tersebut, maka masyarakat dapat mengetahui nama penerima dan tanggal pencairan bansos PKH tahap 3 di Juli 2022 ini.

PKH (Program Keluarga Harapan) ialah program bantuan sosial (bansos) regular untuk masyarakat miskin yang memenuhi syarat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Juli 2022 hingga Cara Pesan Tiket Masuk Jakarta Fair

Pencairan bansos PKH tahap 3 ini sudah mulai cair sejak tanggal 1 Juli 2022, dan akan terus disalurkan hingga tanggal yang ditentukan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos, bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam 4 tahap, untuk pencairan PKH cair Juli 2022 ini yakni masuk ke pencairan tahap 3.

Sedangkan, tahap 1 telah disalurkan pada Februari hingga Maret 2022 lalu. PKH tahap 1 terhitung dari Januari hingga Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Jumat, 15 Juli 2022: Sejumlah Pekerjaan akan Menumpuk Hari Ini

Sementara itu, untuk PKH tahap 2 (April-Juni), PKH tahap 3 akan cair di Juli-September, dan PKH tahap 4 akan cair di Oktober-Desember 2022.

Ada beberapa kategori penerima PKH tahap 3, dengan total bansos yang dapat diterima hingga Rp3 juta per tahun.

Kategori-kategori penerima PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:

Baca Juga: Bansos Kemensos BPNT dan PKH Sedang Cair Juli 2022, Masyarakat Penerima Bantuan Dapatkan Tanda Ini

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun

Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Sedang Cair! Modal KTP dan KK Bisa Dapatkan Bansos Ini Setiap Bulan, Simak Caranya

Selain itu, simak cara untuk mengecek nama penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id, yaitu dengan langkah sebagai berikut:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juli 2022

Baca Juga: 17 Orang di Vinnytsia Ukraina Tewas Setelah Diserang Rudal Mematikan dari Rusia

Adapun setelah data telah diisi lengkap, lalu klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila data yang muncul dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 di Juli 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.

Pencairan bansos PKH tahap 3 di Juli 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x