Syarat jadi penerima BLT Ibu Hamil dan BLT Balita dari bansos PKH tahap 3
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai KTP
Baca Juga: 5 Gejala Diabetes yang Biasanya Dianggap Sepele Namun Dapat Berdampak Buruk bagi Kesehatan
3. Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan
4. Kehilangan mata pencaharian
5. Bukan anggota atau Pensiunan TNI, Polri atau ASN
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Pemecatan Secara Tidak Hormat AKBP Brotoseno: Korupsi adalah Kejahatan Serius
6. Telah mendaftar DTKS
7. Telah mengajukan diri sebagai penerima PKH kategori Ibu Hamil atau Balita di aplikasi Cek Bansos