PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan kabar gembira bagi ibu hamil/nifas melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang mulai cair Juli 2022.
Pencairan tahap 3 bansos PKH bagi ibu hamil/nifas mulai disalurkan Juli dan berakhir September 2022.
Total dana bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun dan disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022.
Baca Juga: Tulsi Gabbard: Efek Kebijakan AS, Dunia Mendekati Perang Nuklir dengan Rusia
Oleh karena itu, segera cairkan bansos PKH ibu hamil/nifas dan cek daftar nama penerimannya lewat link cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi Kemensos.
Berikut ulasan lengkap cara mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 lewat link resmi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Sebelum lanjut, pahami syarat dan ketentuan dari Kemensos untuk menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas 2022.
a. Ibu hamil/nifas dengan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.