b. Maksimal sampai kehamilan kedua.
c. Bukan peserta penerima bansos jenis lain dari pemerintah.
d. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selanjutnya, cara buka link daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas dan dapatkan jadwal pencairannya dengan mengikuti langkah berikut.
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id dengan benar.
2. Isi dengan benar kolom data wilayah, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi kolom nama lengkap calon penerima manfaat dengan benar sesuai KTP atau KK.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Bulan Juli 2022 Khusus Masyarakat di Wilayah Ini
4. Isi kolom kode dengan menyalin delapan huruf kode yang telah tersedia.