PR DEPOK - Belum terima dana PKH 2022? login ke link ini untuk cek penerima bansos Rp3 juta dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 merupakan salah satu bansos yang penyebarannya dilakukan secara rutin dan bertahap setiap bulannya.
Dana Bantuan PKH 2022 ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
Bansos PKH 2022 ini pun terbagi atas beberapa kategori penerima, antara lain yakni balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Masing-masing kategori yang disebutkan itu nantinya akan mendapatkan dana bantuan PKH 2022 yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian total dana PKH 2022 yang akan diterima oleh masyarakat berdasarkan kategorinya masing-masing.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022: Tayang Junior MasterChef Indonesia S3
1. BLT Ibu hamil /nifas bisa mendapat Rp3 juta per tahunnya dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu KPM PKH.
2. BLT untuk Siswa SD atau sederajat Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH.
3. BLT untuk Siswa SMP atau sederajat Senilai Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH.
Baca Juga: Mengnenal Sejarah Hari Keadilan Internasional yang Diperingati 17 Juli dan Makna Pentingnya
4. BLT untuk Siswa SMA atau sederajat senilai Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu KPM PKH.
5. BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam KPM PKH.
6. Penyandang disabilitas bisa cairkan BLT Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam KPM PKH.
Lantas untuk pengecekan nama penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya masyarakat yang mengakses situs tersebut akan dapat mengetahui status kepesertaannya, baik itu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) ataupun tidak.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2022 Rp3 juta dari Kemensos.
1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).
3. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat Google.
4. Pilih data wilayah yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
5. Salin delapan huruf kode unik yang tersedia ke kotak kosong berwarna putih.
6. Namun, jika kode tersebut dirasa kurang jelas, silahkan tekan "ulangi kembali" untuk menerima kode baru.
7. Klik tombol "Cari Data"
8. Terakhir, Jika langkah tersebut sudah diikuti, maka situs akan menyampaikan sejumlah informasi berupa identitas diri, status, jenis bantuan, dan jadwal pencairannya.
Itulah informasi bagi masyarakat yang belum terima dana PKH 2022 bisa login ke link di atas untuk cek penerima bansos Rp3 juta dari Kemensos.***