PR DEPOK - PKH tahap 3 bisa didapat pemilik KTP ini. Segera cek nama penerima online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan PKH tahap 3 sudah mulai bisa dicairkan oleh penerima mulai Juli hingga September 2022, untuk satu kali pencairan.
Dana PKH tahap 3 ini hanya akan diberikan kepada KPM pemilik KTP berkewarganegaraan Indonesia dan tergolong keluarga prasejahtera.
Baca Juga: Belum Terima Dana PKH 2022? Login ke Link Ini untuk Cek Penerima Bansos Rp3 Juta dari Kemensos
Jika sudah terdaftat di DTKS, penerima hanya tinggal melakukan cek nama penerima online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan cara cek nama penerima PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun berikut ini penjelasan lenhkap cara cek nama dan status bansos PKH tahap 3 2022.
Cara cek nama dan status bansos PKH tahap 3, Juli 2022: