Mau Dapat BPNT Juli 2022? Segera Daftar DTKS dan Login di Link Ini untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta

- 17 Juli 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi penerima bantuan sosial BPNT Kartu Sembako. /Dok Kemenag

PR DEPOK - Mau dapat BPNT Juli 2022? Segera daftar DTKS dan login di link ini untuk dapat bansos Rp2,4 juta.

BPNT Juli 2022 banyak dinantikan masyarakat untuk segera dicairkan dan disalurkan oleh Kemensos.

BPNT Juli 2022 bisa didapat KPM dengan cara mudah, yakni melakukan daftar DTKS serta cek penerima dengan login link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pengacara Ricky Martin Sebut Tuduhan Inses terhadap Kliennya adalah Fitnah dan Menjijikkan

Dana BPNT Juli 2022 bisa dicairkan penerima melalui Kantor Pos terdekat, dengan mengajukan syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram dan website Kemensos, berikut ini penjelasan cara daftar DTKS dan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat BPNT Juli 2022.

Cara daftar DTKS online untuk dapat BPNT Juli 2022:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk daftar DTKS, agar dapat BPNT Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Today's Webtoon, Dinamika Hubungan antara Editor dan Penulis Webtoon

2. Pakai KTP dan KK untuk bisa daftar DTKS online untuk menerima BPNT Juli 2022.

3. Selanjutnya, isi data diri calon penerima BPNT Juli 2022 pada kolom pembuatan akun baru.

4. Kemudian masukan nomor KK dan KTP, serta nama lengkap calon penerima BPNT Juli 2022.

5. Masukan alamat lengkap, di antaranya provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan domisili KTP calon penerima BPNT Juli 2022.

Baca Juga: Info BPNT Juli 2022: Kategori Penerima, Cara Daftar DTKS, hingga Cek Penerima di Situs Resmi Kemensos

6. Kemudian lampirkan foto KTP dan juga foto diri dengan memperlihatkan KTP untuk verifikasi data calon penerima BPNT Juli 2022.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos selesai di buat, segera lakukan pendaftaran DTKS online dengan cara berikut ini:

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima BPNT Juli 2022 yang akan diusulkan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair selama 3 Bulan, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Rp3 Juta

2. Pilih opsi 'tambah usulan', dan isi data calon penerima BPNT Juli 2022 yang ingin diusulkan sesuai dengan arahan aplikasi.

3. Tunggu dalam beberapa menit, data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Cara cek penerima BPNT Juli 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar nama penerima BPNT Juli 2022 dari Kemensos.

Baca Juga: Heboh Penemuan Ikan Raksasa Terdampar Usai Banjir Garut, Benarkah Arapaima? Cek Videonya di Sini

2. Isi formulir pengecekan data daftar nama penerima BPNT Juli 2022.

3. Pertama tulis alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima BPNT Juli 2022 sesuai dengan KTP.

4. Kedua tulis alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima BPNT Juli 2022.

Baca Juga: Hari Terakhir PRJ Kemayoran, Intip Cara Beli Tiket dan Link Pesan secara Online untuk 17 Juli 2022

5. Ketiga, tulis alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima BPNT Juli 2022.

6. Setelah kolom pengecekan data daftar nama penerima BPNT Juli 2022 sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap penerima sesuai KTP.

7. Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Lirik Lagu Pandora Box - J-Hope BTS dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima BPNT Juli 2022.

Demikian itulah penjelasan jadwal dan cara cek daftar nama penerima BPNT Juli 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, beserta syarat pencairannya.

Demikian itulah informasi cara daftar DTKS dan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat BPNT Juli 2022.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah