Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Simak Poin-poin Penting Ini!

- 18 Juli 2022, 08:17 WIB
Tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, simak poin-poin penting ini
Tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, simak poin-poin penting ini /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 kini dibuka. Peserta yang telah mendaftar, saat ini tentu tak sabar menantikan hasil seleksi kelolosan.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 37 nantinya bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja di dashboard situs resmi www.prakerja.go.id, SMS atau email. 

Peserta sepertinya perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 yang telah dibuka! Ikuti Caranya Disini

Peserta perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja Gelombang 37 agar bisa lolos seleksi. 

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 37, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id antara lain:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup? Simak Estimasi Tanggalnya Disini

3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Selain itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, juga harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka! Segera Klik 'Gabung' di www.prakerja.go.id, Ikuti Langkah Ini

Perlu diketahui, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Peserta juga harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.

Data peserta Kartu Prakerja yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Senin, 18 Juli 2022: Cerah Berawan Diselingi Hujan Ringan Jelang Malam

Jika data tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].

Peserta Kartu Prakerja juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan data lebih lanjut.

Peserta juga harus mengunggah foto KTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.

Peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, maka disarankan juga untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah