Ingin Dapat BPNT Kartu Sembako 2022? Buruan Penuhi 6 Syarat Ini

- 18 Juli 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi Penuhi syarat-syarat yang ditentukan Kemensos ini agar bisa mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 senilai Rp200.000.
Ilustrasi Penuhi syarat-syarat yang ditentukan Kemensos ini agar bisa mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022 senilai Rp200.000. /Dok. Kemensos./Dok Kemensos.

PR DEPOK - Informasi mengenai BPNT Kartu Sembako 2022 lengkap dengan sejumlah syarat yang bisa disimak dalam artikel ini.

Seperti diketahui, BPNT Kartu Sembako 2022 telah disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Januari lalu.

BPNT Kartu Sembako merupakan singkatan dari (Bantuan Pangan Non Tunai), yang biasanya disalurkan melalui Kantor Pos terdekat bagi penerima bantuan sembako.

Seluruh masyarakat bisa segera cek nama penerima secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id yang telah disediakan Kemensos.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 18 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Bertambah 3.393

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana BPNT Kartu Sembako 2022, karena sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk diketahui, proses pendaftaran DTKS ini pun bisa dilakukan dengan 2 cara, yakni online dan offline 

Jika online bisa melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan offline bisa langsung mendatangi Dinsos, Kelurahan/Kecamatan, RT/RW setempat.

Sebelum daftar DTKS tentu harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima BNPT Kartu Sembako. Apa saja?

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Link Eat Love Kill Episode 13 Tayang Malam Ini: Kebenaran Kasus Mulai Terungkap!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x