Nama Tak Terdaftar PKH Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id? Segera Usul Online ke Aplikasi ini

- 19 Juli 2022, 20:41 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bisa segera usul lewat Aplikasi Cek Bansos apabila terdaftar sebagai penerima PKH Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Masyarakat bisa segera usul lewat Aplikasi Cek Bansos apabila terdaftar sebagai penerima PKH Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Penyaluran PKH telah memasuki pencairan tahap 3 yang jadwalnya dimulai Juli 2022 ini kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

PKH Juli 2022 juga akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada nama-nama yang tercantum dalam link cekbansos.kemensos.go.id.

Namun bila nama tidak terdaftar PKH Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan usul secara online.

Masyarakat bisa segera daftarkan diri sebagai penerima PKH Juli 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Ikut Pelatihan Offline Kartu Prakerja 2022 Gratis, Pendaftaran Gelombang 37 Dibuka Terakhir Malam Ini

 

Hal ini ditujukan agar masyarakat dengan kesejahteraan sosial rendah bisa mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial pemerintah yang dijalankan Kemensos.

Bila sudah dipastikan terdaftar, bisa segera cek nama penerima PKH Juli 2022 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Nama Penerima 

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP

2. Masukkan alamat lengkap berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Sikap Anda dalam Hubungan dari Gambar Pertama yang Dilihat

3. Masukkan nama lengkap yang sesuai KTP

4. Tulis 8 kode huruf dipisahkan spasi pada kotak yang tersedia

5. Klik 'Cari Data' agar proses pencarian mulai.

Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah menunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan hasil pencarian.

Bagi data yang dimasukkan hingga tanggal pencairan muncul maka dipastikan terdaftar sebagai penerima PKH Juli 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2022 Lewat HP Android di Aplikasi Cek Bansos

Namun bagi nama yang tak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id maka bisa melakukan usul secara online ke Aplikasi Cek Bansos dengan tahapan sebagai berikut.

1. Tahap pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store

2. Selanjutnya buat akun baru atau user ID

3. Jika akun sudah dibuat, login kembali menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos

4. Tahap berikutnya, Anda bisa masuk ke menu Tanggapan Kelayakan yang ada di Aplikasi Cek Bansos

5. Jika sudah, segera pilih menu Usul

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

6. Tahap selanjutnya lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos PKH.

Jika langkah usul atau daftar di aplikasi Cek Bansos sudah dilakukan, masyarakat tinggal menunggu informasi berikutnya atau melakukan pemantauan dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila data yang diusulkan tersebut diterima Kemensos, maka Anda bakal mendapat dana bansos PKH untuk tahap selanjutnya.

Berbeda dengan BPNT, dana bansos PKH yang bakal diterima masyarakat tidak akan sama karena Kemensos memberikannya sesuai kategori.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 20-25 Juli 2022

Kategori yang dapat PKH yakni ibu hamil dengan nominal Rp3 juta setahun dan balita usia 0-6 tahun juga dapat bantuan dengan nominal yang sama.

Selain itu, ada kategori lansia dan penyandang disabilitas yang juga dapat PKH Rp2,4 juta setahun. Lalu kategori siswa SD dapat Rp900.000, siswa SMP dapat Rp1,5 juta setahun, dan siswa SMA dapat PKH Rp2 juta setahun.

Semua uang PKH disalurkan tunai ke rekening Bank Himbara penerima yang meliputi Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah