PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini tengah memasuki penyaluran tahap 3 yaitu pada Juli 2022.
Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri ke DTKS agar terdata sebagai penerima bansos PKH 2022 dan menerima bantuan uang tunai dari pemerintah.
Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP jenis android di aplikasi Cek Bansos.
Jangan lupa siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan proses pendaftaran PKH 2022 di aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui, masyarakat yang hendak mendaftar secara mandiri harus memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkann oleh pemerintah agar lolos sebagai penerima bansos.
Salah satu ketentuannya adalah pendaftar termasuk dalam keluarga miskin atau rentan dan memenuhi salah satu kategori penerima bantuan.
Sejumlah kategori penerima PKH tahun 2022 adalah ibu hamil, anak balita berusia 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online, Sediakan KTP dan Akses Link Berikut untuk Dapat Bantuan Rp200.000