NIK KTP Berciri Ini Bisa Jadi Penerima BPNT Juli 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cairkan Rp2,4 Juta

- 20 Juli 2022, 10:07 WIB
 Hanya NIK KTP berciri ini yang masuk sebagai penerima BPNT Juli 2022. Untuk itu, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan Rp2,4 juta.
Hanya NIK KTP berciri ini yang masuk sebagai penerima BPNT Juli 2022. Untuk itu, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan Rp2,4 juta. //Dok. Kemensos

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pemilik NIK KTP berciri tertentu pada Juli 2022 ini masih teruw berlanjut.

Adapun nominal BPNT Juli 2022 yang diberikan kepada NIK KTP berciri tertentu yang masuk sebagai penerima yakni Rp200.000 tiap penerima atau total Rp2,4 juta sepanjang tahun ini.

Untuk memastikan kembali bahwa NIK KTP-nya masuk sebagai penerima BPNT Juli 2022, masyarakat bisa segera login secara online ke cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Puskesmas Bandung Rabu, 20 Juli 2022 Lengkap dengan Syarat Daftar

Dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id, maka bakal diketahui apakah NIK KTP yang dimasukkan nantinya muncul di link tersebut sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerima BPNT Juli 2022 bagi NIK KTP berciri tertentu.

Tahap awal yang perlu dilakukan saat cek nama penerima BPNT Juli 2022 yakni segera akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2022, Ada BLT untuk 7 Pemilik KTP Ini di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Setelah itu segera masukkan alamat yang berupa nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu, input data diri sesuai KTP.

Tahap berikutnya, tulis 8 kode yang ada pada layar. Ulangi lagi jika kurang jelas.

Tahap terakhir saat cek nama penerima BPNT Juli 2022 yakni segera klik tombol "Cari Data".

Jika sudah, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Baca Juga: Simak Ciri PKH Tahap 3 pada Juli 2022 Telah Cair, Login cekbansos.kemensos.go.id Segera!

Apabila NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPNT Juli 2022, maka bakal muncul informasi seperti di bawah ini:

1. Identitas penerima bantuan yang berupa nama dan alamat

2. Jenis bantuan yang diterima apakah PKH atau BPNT

3. Periode atau tahap bantuan yang diterima

Baca Juga: Link Cek Penerima PKH Tahap 3 2022, Inilah Penyebab Tidak Semua Pemegang KKS Dapat Bantuan Cair Juli 2022

4. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Bagi pemilik NIK KTP yang tercatat sebagai penerima BPNT Juli 2022 bisa segera mencairkan bantuan jika sudah ada informasi untuk mengambil.

Adapun pemilik NIK KTP berciri tertentu yang terdaftar sebagai penerima BPNT Juli 2022 yakni sebagai berikut.

- WNI atau Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT Rp200.000

- Memiliki identitas berupa NIK KTP

- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, BUMN , dan perangkat desa

- Memiliki KKS

- Merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan

Baca Juga: 7 Yel-Yel MPLS Lagu TikTok untuk SMP, SMA, dan SMK dari Inggris hingga Dangdut

- Warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PHK

- Tercatat di DTKS Kemensos.

Perlu diketahui, BPNT sendiri merupakan bantuan pangan non-tunai yang diberikan pemerintah melalui Kemensos secara reguler tiap bulan dengan tujuan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat penerima.

Baca Juga: Ada Pisces hingga Libra, Berikut Zodiak yang Mencoba Mengubah Pasangan dengan Alasan Aneh

Dengan demikian, BPNT Juli 2022 yang sudah cair bisa digunakan untuk beli sembako berupa beras, daging, ayam, telur hingga buah di agen atau e-waroeng.

Masyarakat yang yakin mendapat BPNT Juli 2022 namun masih ada kendala, bisa lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos.

Masyarakat bisa menghubungi Kemensos melalui Layanan Pengaduan Bansos Kemensos di nomor WhatsApp 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah