Jika masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui, apakah nama Anda termasuk sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.
Berikut adalah cara cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui apakah nama Anda merupakan salah satu penerima bansos BPNT, BST, PKH, hingga PBI atau tidak:
Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38 Setelah Gagal Berkali-kali? Simak Tips Berikut Ini
1. Siapkan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.
6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.