Selain itu, untuk cek penerima BLT UMKM Rp600.000 ini juga bisa dilakukan lewat link yang dikelola oleh bank penyalur, salah satunya seperti BRI.
Jika penyaluran tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa cek penerima lewat link eform.bri.co.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Akses link eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38 Setelah Gagal Berkali-kali? Simak Tips Berikut Ini
2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.
3. Lanjut klik "Proses Inquiry".
4. Tunggulah hingga muncul keterangan bahwa pelaku usaha mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.
Itulah informasi 6 ciri pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600.000 beserta cara cek penerima BPUM 2022.***