Hal tersebut untuk memastikan calon penerima Kartu Prakerja tidak terdaftar dalam bansos lain seperti PKH, BPNT, BSU, serta bukan yang masih terdaftar dalam pendidikan formal.
3. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga akan melakukan pembagian penerima Prakerja secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.
Lantas, apa penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja? Simak di bawah ini:
1. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan
Syarat umum daftar Kartu Prakerja salah satunya batas usia, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, dipastikan pendaftar tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 37 Hari Ini? Berikut Estimasi Waktu Tanggalnya
2. NIK KTP terdaftar di lembaga lain
Masyarakat yang sudah mendapatkan bansos seperti PKH, BPNT, BSU, atau Banpres tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.