Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Dibuka, Persiapkan 7 Hal Ini agar Lolos Tahap Seleksi

- 25 Juli 2022, 17:34 WIB
Simak informasi tentang tujuh hal penting yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38.
Simak informasi tentang tujuh hal penting yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 baru saja dibuka pada Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.

Namun sebelum mengikuti tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, calon peserta juga harus persiapkan tujuh hal ini untuk lolos seleksi.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Prakerja dan sumber lainnya, berikut penjelasan tujuh hal penting agar bisa lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos PKH Cair Bulan Ini bagi Pemilik KTP Berciri Berikut

1. Perhatikan dan siapkan syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

2. Sisihkan waktu minimal satu jam, untuk menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja.

3. Pilih waktu yang tepat, bisa di jam sibuk di hari kerja, atau saat malam hari agar tidak terganggu saat proses pendaftaran.

Baca Juga: Fakta Menarik Hyein, Maknae Girl Grup New Jeans yang Ternyata Seorang Fans BTS

4. Isi data diri dengan benar, terutama data KTP dan KK, karena dua dokumen ini sangat berpengaruh pada kelolosan tahap seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

5. Gunakan email yang sesuai dengan nama pendaftar yang asli (tidak menggunakan nama yang aneh atau unik).

6. Periksa koneksi internet sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, karena semua proses akan dilakukan secara online.

Baca Juga: Monkeypox Berstatus Darurat Kesehatan Global, Kemenkes Siapkan Pencegahan Cacar Monyet dengan Hal Ini

7. Pastikan kondisi calon peserta dalam keadaan fit saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Selain tips lolos seleksi, calon peserta juga harus memenuhi syarat pendaftaran yaitu:

1. Asli warga negara Indonesia dan sudah memiliki KTP elektronik.

2. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week jadi Hak Kekayaan Intelektual, Apa Itu HAKI atau Hak Paten?

3. Calon peserta yang boleh mendaftar hanya yang tergolong pencari pekerjaan, pekerja atau buruh PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (pekerja atau buruh yang dirumahkan dan yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Bansos Kemensos Juli 2022 Hanya Cair ke Masyarakat Kategori Ini, Cek Penerima PKH dan BPNT di Sini

6. Diperbolehkan hanya dua KTP dalam satu KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian informasi tentang tujuh hal penting yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah