Meski tak bisa memberikan jadwal pasti soal pencairan BSU 2022, Nindya Putri memberi bocoran kriteria penerima BLT Rp1 juta.
Menurut dia, kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Rp1 juta kemungkinan tidak jauh berbeda dengan penyaluran tahun sebelumnya.
Baca Juga: Daftar Idol K-Pop Pria yang Berulang Tahun di Bulan Agustus
BSU 2022 memang sudah pernah disalurkan dua tahun yakni pada 2020 dan 2021.
Untuk BSU 2022 kali ini menyasar pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Mengacu pada penyaluran tahun lalu, selain dua syarat tersebut ada sejumlah kriteria lain yang ditetapkan pemerintah dalam menentukan calon penerima BSU.
Kriteria penerima BSU berdasarkan ketentuan tahun lalu meliputi:
Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Pesan Penting dari Alam Semesta Melalui Simbol yang Dipilih
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Tercatat aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.