Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Penjelasan dan Syarat Pendaftarannya

- 1 Agustus 2022, 07:36 WIB
Simak penjelasan mengenai apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja atau tidak hingga syarat pendaftaran.
Simak penjelasan mengenai apakah mahasiswa bisa daftar Kartu Prakerja atau tidak hingga syarat pendaftaran. /Prakerja.go.id/

Baca Juga: Sudah Gabung Kartu Prakerja Gelombang 39? Yuk Simak Cara Tahu Lolos Seleksi atau Tidak

4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, maupun pelaku UMKM

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa, maupun perangkat desa

6. Bukan merupakan direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada BUMN/BUMD

7. Bukan merupakan penerima bansos dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19

8. Bukan merupakan peserta Kartu Prakerja tahun atau gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop Pria yang Berulang Tahun di Bulan Agustus

Apabila telah memenuhi syarat di atas, calon pendaftar bisa segera daftar Kartu Prakerja secara online di www.prakerja.go.id.

Namun, selain syarat-syarat yang sudah dijelaskan sebelumnya, terdapat hal lain yang wajib dipenuhi calon peserta agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun hal tersebut yakni maksimal 2 NIK KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah