3. Anak sekolah SD akan menerima dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Anak sekolah SMP akan menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Anak sekolah SMA akan menerima sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: Perampasan HP di Cinangka Depok Terekam CCTV, Pelaku Nyamar Jadi Pengemudi Ojol
6. Penyandang disabilitas akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Lansia akan menerima dana sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, bansos BPNT cair setiap bulan kepada para penerima manfaat dengan besaran Rp200.000.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di SMPN 6 Bekasi Ditangkap, Ternyata Staf Perpustakaan
BPNT disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, susu, telur, sayur, buah, daging, dan lain-lain.
Lantas, kapan tanggal cair PKH dan BPNT Agustus 2022 ini? Berikut informasinya.