PR DEPOK - PKH tahap 3 2022 akan kembali cair Agustus. Simak ini ciri KTP penerima yang dapat BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Pencairan PKH tahap 3 2022 hingga saat ini masih dilanjutkan hingga Agustus 2022, untuk dicairkan kepada penerima yang belum mendapatkan bantuan tersebut.
Wajib diketahui, dana PKH tahap 3 2022 hanya bisa diterima oleh KPM yang memiliki ciri KTP penerima, untuk bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Jangan terlewat, penerima PKH yang cair tahap 3 di tahun 2022 juga harus sudah mendaftarkan diri di DTKS sebagai golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu atau pra sejahtera, terutama terdampak pandemi Covid-19.
Jika ciri KTP penerima PKH tahap 3 sudah terpenuhi, maka sudah bisa dipastikan dapat mencairkan dana BLT, yang juga termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan ciri penerima PKH dan cara daftar DTKS online.
Baca Juga: Soal Temuan Beras Bansos yang Dikubur JNE, Kemenko PMK Pastikan Kondisinya Sudah Rusak
Adapun ciri penerima PKH tahap 3 atau BLT di antaranya adalah sebagai berikut: