Soal Temuan Beras Bansos yang Dikubur JNE, Kemenko PMK Pastikan Kondisinya Sudah Rusak

- 2 Agustus 2022, 17:25 WIB
Terkait dengan temuan beras bansos yang dikubur JNE, Kemenko PMK memastikan bahwa kondisinya memang sudah rusak dan tidak layak konsumsi.
Terkait dengan temuan beras bansos yang dikubur JNE, Kemenko PMK memastikan bahwa kondisinya memang sudah rusak dan tidak layak konsumsi. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Ratusan paket bantuan sosial (bansos) berupa beras yang diperkirakan beratnya mencapai satu ton, ditemukan di Kecamatan Sukmajaya, Depok, dan sempat menjadi viral.

Temuan beras bansos ini diketahui oleh warga sekitar setelah mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan ekspedisi JNE.

Kabar ini pun sempat viral media sosial, salah satunya pada akun Instagram @forumwartawanpolri, kemudian mendapat atensi publik yang mempertanyakan alasan JNE mengubur paket sembako berupa beras, yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Berikut Aturan Terbaru PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali

Dalam hal ini, JNE ditugaskan untuk mendistribusikan beras bansos untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kendati demikian, temuan beras yang dikubur ini ternyata tidak melanggar peraturan, karena hal yang dilakukan JNE dengan mengubur beras tersebut sudah mengikuti standar SOP, yakni tentang penanganan barang yang rusak.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” ujar Eri Palgunadi, selaku VP of Marketing JNE, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: BPNT Rp200.000 Cair Agustus Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara Deputi Bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, juga turut memberikan kejelasan bahwa beras yang dikubur tersebut sudah tidak layak konsumsi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x