PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui tanggal pencairan dan cara cek nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sering disebut bansos sembako yang akan kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Agustus 2022 ini.
Perlu diingat bahwa bansos BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan sembako seperti beras, daging, telur, sayur, dan lain sebagainya.
Penerima bansos BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan setiap bulannya dari Kemensos sebesar Rp200.000 dengan total uang Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Manfaatkan Saldo Pelatihan Rp1 Juta untuk Meningkatkan Kompetensi Kerja di Kartu Prakerja
Selanjutnya, pada bulan Agustus Kemensos menjadwalkan penyaluran bansos BPNT 2022 dari tanggal 1 hingga 31 mendatang.
Sebagaimana dikutp Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut mekanisme pencairan BPNT Agustus 2022.
Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos BPNT Agustus 2022 diharuskan memenuhi sejumlah syarat sesuai ketetapan Kemensos, di antaranya:
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Berikut Aturan Terbaru PPKM Level 1 di Luar Jawa-Bali
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).