PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada Agustus ini, pemerintah melalui Kemensos menjadwalkan penyaluran bansos PKH tahap 3 yang bakal bergulir selama tiga bulan dari tanggal 1 Juli lalu sampai 30 September 2022.
Oleh karena itu, masyarakat sudah bisa mengecek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 secara online di situs resmi milik Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: India Umumkan Kasus Kematian Pertama di Asia Akibat Cacar Monyet
Lebih lanjut, masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Hp yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet agar bisa mengecek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 2022.
Berikut ulasan mekanisme pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
Sebelum itu, masyarakat perlu tahu bahwa Kemensos telah menetapkan sejumlah kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022 dengan uang bantuan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Segera Gabung Kartu Prakerja Gelombang 39 agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Berikut ini kategori penerima bansos PKH tahap 3 2022: