1. Sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP).
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Asli kewarganegaraan Republik Indonesia.
Baca Juga: Ciri-ciri Pendaftar yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39
4. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Dan sudah menerima vaksin lengkap hingga booster.
Untuk memenuhi salah satu ciri KTP penerima PKH atau BLT hingga Rp3 juta, lakukan pendaftaran DTKS online terlebih dahulu, dengan cara berikut ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store, untuk daftar DTKS online.
Baca Juga: BLT UMKM akan Cair ke Pelaku Usaha, Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 Lewat Link Resmi Berikut Ini
2. Siapkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk syarat utama pendaftaran di DTKS online.