BLT Lansia Masih Cair Agustus 2022, Cek Apa Saja Syarat agar Bisa Jadi Penerima PKH Rp600.000

- 3 Agustus 2022, 21:30 WIB
BLT Lansia adalah salah satu kategori dalam PKH yang masih disalurkan pihak Kemensos pada Agustus 2022 ini.
BLT Lansia adalah salah satu kategori dalam PKH yang masih disalurkan pihak Kemensos pada Agustus 2022 ini. /Instagram.com/@kemensosri.

PR DEPOK - BLT Lansia merupakan salah satu kategori yang ada dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Dijadwalkan BLT Lansia masih disalurkan Kemensos dalam pencairan PKH Agustus 2022 kepada masyarakat usia di atas 70 tahun yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut penyaluran sebelumnya, masyarakat usia di atas 70 yang menjadi BLT Lansia akan menerima PKH Agustus 2022 dari Kemensos senilai Rp600.000.

BLT Balita senilai Rp600.000 dalam PKH Agustus 2022 tersebut tentunya tidak akan disalurkan Kemensos secara cuma-cuma.

Baca Juga: Cek Penerima PKH dan BPNT Agustus 2022 Online lewat Link Resmi Kemensos, Klik di Sini

Pasalnya, masyarakat yang telah memenuhi syarat yang bakal mendapatkan BLT Lansia Rp600.000 dari Kemensos.

Lantas apa saja syarat yang wajib dipenuhi masyarakat agar bisa menjadi KPM BLT Lansia dalam PKH Agustus 2022 ini? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

1. Masyarakat tergolong keluarga miskin atau rentan miskin

2. Wajib lansia di atas 70 tahun

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x