Cara Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Resmi Berikut untuk Cairkan BPNT atau PKH Tahap 3

- 10 Agustus 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek bansos Kemensos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cairkan bantuan PKH tahap 3 atau BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek bansos Kemensos 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar bisa cairkan bantuan PKH tahap 3 atau BPNT Kartu Sembako. // Pixabay.com

PR DEPOK - Bansos dari Kemensos seperti BPNT Kartu Sembako dan PKH tahap 3 saat ini masih digulirkan oleh pemerintah pada Agustus 2022.

Masyarakat dapat melakukan cek bansos Kemensos 2022 tersebut secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Keluarga yang muncul datanya di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT atau PKH tahap 3 berhak memperoleh bantuan hingga Rp750.000.

Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi lengkapnya terkait besaran bantuan, sekaligus cara cek bansos Kemensos 2022 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memang kembali menyalurkan bansos untuk membantu perekonomian keluarga miskin atau rentan.

Sejumlah bansos yang dilanjutkan dan sedang digulirkan pada Agustus 2022 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako.

PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu, meliputi ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Simak Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Secara Online Lewat HP

Sedangkan BPNT adalah bantuan untuk membeli kebutuhan pokok berupa sembako, sehingga bansos ini dikenal dengan bantuan Kartu Sembako.

Kedua bansos tersebut bisa didapat apabila masyarakat terdata sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos.

Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat melakukan cek bansos Kemensos 2022 secara online dengan cara berikut;

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi kolom data.

Baca Juga: Harga Mie Instan Terancam Naik 3 Kali Lipat, Efek Perang Rusia-Ukraina?

3. Isi alamat domisili mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap Anda.

5. Tulis 8 kode huruf dengan satu spasi sesuai gambar yang muncul.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Lengkap dari Umur, Profesi hingga Pendidikan

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi dengan keterangan Nama Penerima Umur, dan deretan jenis bantuan seperti PKH, BPNT, BST dan PBI.

Kemudian dalam salah satu kolom bantuan seperti BPNT atau PKH, akan terisi informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos), dan Periode (Agustus 2022).

Bagi penerima BPNT, Anda sudah dapat mencairkan bantuan sebesar Rp200.000 melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.

Sementara untuk penerima PKH, bantuan dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Tingkatkan Opsi Lini Tengah, Manchester United Mulai Bidik Sergej Milinkovic-Savic

Terkait besaran bantuan PKH 2022 tahap 3, akan tergantung dengan kategori penerimanya, berikut rinciannya;

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun memperoleh Rp750.000.

Baca Juga: Hari Ini Aksi 'Gerakan Buruh Bersama Rakyat' akan Geruduk DPR MPR, Simak Beberapa Ruas Jalan yang Dialihkan

- Anak sekolah SD/sederajat mendapat Rp225.000,

- Anak sekolah SMP/sederajat dengan Rp375.000.

- Anak sekolah SMA/sederajat dengan Rp500.000.

- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000.

- Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp600.000.

Baca Juga: Dapat Tawaran Drama Romantis, Cha Eun Woo Pertimbangkan Bermain di 'This Relationsip Is Uncontrollable'

Demikian informasi cara cek bansos Kemensos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapat bantuan PKH tahap 3 atau BPNT Kartu Sembako.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x