3. Bukan anggota TNI.
4. Bukan anggota Polri.
5. Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria di atas, maka bisa melanjutkan dengan proses pendaftaran diri sebagai KPM.
Pendaftaran diri sebagai KPM bansos ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos secara online.
Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh lewat Play Store di HP masing-masing.
Setelah pendaftaran sebagai penerima manfaat BPNT selesai, langkah selanjutnya adalah cek nama masing-masing di situs resmi Kemensos.
Masyarakat perlu cek nama masing-masing untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai keluarga penerima manfaat BPNT sembako bulan ini.