Masih Ada PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2022, Cus Cek Nama Penerima agar Dapat Bansos dari Kemensos

- 10 Agustus 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi. PKH dan BPNT masih disalurkan Kemensos pada Agustus 2022, dan bisa dicek daftar nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. PKH dan BPNT masih disalurkan Kemensos pada Agustus 2022, dan bisa dicek daftar nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Fauzan.

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus bergulir pada tahun 2022.

Tujuan disalurkan sejumlah bansos ini karena Kemensos ingin memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang alami disfungsi sosial.

Adapun bansos yang masih disalurkan Kemensos di tahun 2022 ini di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti namanya, BPNT adalah bantuan yang diberikan Kemensos dalam bentuk non tunai. Namun, berbeda dengan PKH yang disalurkan ke penerima secara tunai.

Baca Juga: Ada PKH Tahap 3 Senilai Rp750.000 di Agustus 2022, Ibu Hamil Segera Cek Nama Penerima di Situs Ini

BPNT telah ditetapkan disalurkan setiap bulan selama tahun 2022. Sementara itu, PKH bakal dibagikan ke dalam 4 tahap per 3 bulan.

Menurut jadwal, BPNT dan PKH bakal kembali cair kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS pada Agustus 2022 ini.

Jika sudah masyarakat bisa segera kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima PKH dan BPNT. Bagaimana caranya?

Tata Cara

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair, Segera Cek Nama Penerima Bansos Agustus 2022

1. Siapkan KTP, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih data wilayah pada kolom yang tersedia

3. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP

4. Ketik ulang 8 huruf kode

5. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Membuat BPJS Kesehatan Bisa Online, Apa Saja Syarat dan Cara Daftarnya?

Data-data yang muncul dalam sistem pencarian di cekbansos.kemensos.go.id sudah dipastikan menjadi penerima PKH dan BPNT.

Langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi lembaga penyalur yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

Untuk BPNT, biasanya bantuan disalurkan melalui Kantor Pos. Sedangkan PKH, akan dibagikan ke rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x